1. Visi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Negara
Visi adalah cita – cita bersama warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan, yang menggambarkan dan memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan untuk kepentingan masa mendatang. Visi juga merupakan kristalisasi dari keadaan yang ingin diwujudkan pada masa-masa yang akan datang. Dalam lampiran Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, tentang Standar pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah, diuraikan bahwa visi sekolah dijadikan sebagai cita-cita bersama warga sekolah dan segenap pihak yang berkepentingan pada masa yang akan datang.
Adapun visi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Negara adalah
“Terwujudnya insan yang beriman, bertaqwa, berkarakter dan memiliki keunggulan di bidang kompetensinya yang diikuti dengan pelayanan optimal, berbudaya lingkungan dan berwawasan global”.
2. Misi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Negara
Misi adalah arah untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, menjadi dasar program pokok sekolah dengan penekanan pada kualitas layanan pada peserta didik dan mutu lulusan yang diharapkan. Misi juga merupakan cara atau langkah yang ditempuh untuk mewujudkan visi yang telah dicanangkan sebagimana tersebut diatas.
Adapun Misi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Negara adalah :
a. Melaksanakan persembahyangan dan doa bersama pada setiap pagi dan siang hari
b. Melaksanakan pembelajaran yang optimal untuk meningkatkan prestasi akademik
c. Membentuk peserta didik yang memiliki kompetensi profesional di bidangnya yang siap memasuki dunia kerja.
d. Membentuk peserta didik yang aktif, kreatif, inovatif, mandiri serta berwawasan luas, untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.
e. Membentuk peserta didik yang memiliki kompetensi yang selalu mengikuti perkembangan iptek
f. Membentuk peserta didik yang memiliki kompetensi berbahasa asing
g. Membentuk peserta didik yang mampu memberikan pelayanan yang Optimal
h. Membentuk peserta didik yang peduli terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup
i. Membentuk peserta didik yang peduli terhadap upaya pencegahan terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup
j. Membentuk peserta didik yang peduli terhadap upaya pengawasan lingkungan hidup
3. Tujuan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Negara
3.1 Tujuan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Negara
Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di pelayanan kesehatan keperawatan serta dunia usaha lainnya sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya.
Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetisi, beradaptasi dilingkungan kerja, dan mengembangkan sikap professional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari, baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
menyiapkan peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup, memelihara dan melestarikan lingkungan serta mencegah pencemaran lingkungan.
Membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan program keahlian yang dipilih.
3.2 Tujuan Program/Kompetensi Keahlian “Keperawatan ”
Tujuan Kompetensi Keahlian Keperawatan adalah membekali peserta didik dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan agar kompeten dalam:
Memahami kontinum sehat sakit dan Dasar-dasar Penyakit sedehana yang umum di Masyarakat.
Memahami Kebutuhan Dasar Manusia ( KDM )
Memahami Prinsip-prinsip dan tahap-tahap Perkembangan Manusia., sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
- Melaksanakan Tugas sesuai dengan Etika Keperawatan dan Kaedah Hukum.
- Melaksanakan Pendokumentasian Tindakan Keperawatan.
3.3 Tujuan Program/Kompetensi Keahlian “Farmasi ”
Tujuan Kompetensi Keahlian Farmasi adalah membekali peserta didik dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan agar kompeten dalam:
Memahami farmakologi & dasar-dasar penyakit sederhana yang umum terjadi di masyarakat
Memahami tentang penggolongan obat: obat bebas, obat bebas terbatas,obat keras, Narkotika, psikotropika, OWA (Obat Wajib apotek)
Mengetahui simplisia tanaman obat, serta obat-obat tradisional
Memahami perundang-undangan tentang kesehatan
Memahami tentang peresepan obat dan melaksanakan peracikan obat dibawah pengawasan apoteker
Mengetahui system pelayanan, pengelolaan distribusi obat dan alat kesehatan
Secara khusus tujuan Kompetensi Keahlian Perhotelan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten dalam
Melaksanakan pekerjaan di lingkup Front Office sebagai Reception, Reservation, Telephone Operator, dan Porter
Melaksanakan pekerjaan di lingkup Housekeeping sebagai Public Area Attendant, Room Attendant, Order Taker, Linen & Uniform Attendant dan Laundry Attendant.